Minggu, 30 Oktober 2011

TANTANGAN SERIKAT PEKERJA

PERMASALAHAN DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI
SERIKAT PEKERJA
Seperti disebutkan diatas bahwa tidak semua pekerja mengetahui bahwa serikat pekerja
adalah hak melekat bagi pekerja, dan bahkan mereka juga tidak percaya bahwa serikat
pekerja membuat mereka menjadi kuat, oleh karena itu banyak sekali jumlah pekerja
yang belum terorganisir dalam serikat pekerja. Hal tersebut disebabkan oleh isu – isu
yang menyedihkan tentang serikat pekerja:
• Anti serikat pekerja propaganda oleh pengusaha ataupun bahkan dari
pemerintah sendiri,
• Potret negatif serikat pekerja dan aktifitasnya,
• Konsep palsu tentang serikat pekerja yang mengakibatkan keragu – raguan
antar pekerja sehubungan dengan serikat pekerja dan fungsi serta peranannya,
• Masih banyak serikat pekerja yang hanya berdiri karena keinginan pemerintah
dan pengusaha sebagai maksud untuk “melaksanakan” konvensi ILO tentang
kebebasan berserikat dan berorganisasi;
• Masih adanya larangan bagi pegawai pemerintah untuk mendirikan serikat
pekerja atau bergabung dengan serikat pekerja yang ada.
Hal tersebut diatas mempunyai andil atau peranan dalam mengecilkan arti menjadi
anggota serikat pekerja lebih dari manfaat yang didapat dari menjadi anggota.
Disamping hal itu ada faktor internal atau ekternal yang juga bisa mempengaruhi kondisi
serikat pekerja:
(1) Permasalahan Internal
Secara keseluruhan permasalah internal timbul oleh karena tindakan yang egois dari
para anggota dan pemimpinnya dimana mereka mempunyai nilai yang rendah pada
komitmen dan loyalitas akan idealisme serikat pekerja dan pencapaian tujuan
negara/bangsa.
• Keanggotaan
Kurangnya keanggotaan adalah salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh
banyak serikat pekerja. Kita memahami bahwa serikat pekerja dengan total
keanggotaan akan memberikan kekuatan yang efektif dalam proses negosiasi. Serikat
pekerja yang hanya memiliki separo atau bahkan kurang dari separo jumlah keanggotan
dalam tempat kerja akan sangat lemah dan tidak efektif. Dan hal itu perlu dicari cara
bagaimana proses perekrutan anggota dalam rangka menguatkan serikat pekerja.
• Anggota tidak menghadiri pertemuan organisasi
Kurangnya pengetahuan dan tidak tertanam dalam pikiran anggota akan pentingnya
pertemuan organisasi mengakibatkan mereka tidak hadir dalam pertemuan. Hal tersebut
bisa diatasi dengan menerbitkan surat kabar, bulletin atau juga bisa dengan melalui
seminar/workshop.
• Rendahnya pengetahuan antar anggota dan pemimpin serikat pekerja yang
dipilih
Pemimpin serikat pekerja harus terlatih dan trampil dalam mengatur organisasinya
secara efektif, professional dan efisien. Mereka harus terlatih dan trampil dalam:
undang- undang hubungan industrial, peraturan dan undang – undang ketenagkerjaan,
undang-undang serikat pekerja, peraturan dan undang-undang jaminan social,
Konvensi ILO, Prosedur perselisihan perburuhan, Prosedur penyampaian
pengaduan/keluhan, Hak-hak serikat pekerja dan pekerja dan hal-hal lainnya yang
mendukung kemampuannya dalam memimpin serikat pekerja
Terlengkapinya dengan kemampuan tersebut memungkinkan mereka untuk lebih
percaya diri dan cerdas membawa setiap keluh kesah anggota pada tempat pengaduan
yang tepat dan mendapat kesuksesan dalam tataran lebih tinggi sehingga penyelesaian
tersebut menjadi efektif.
• Iuran anggota
Sumber utama keuangan serikat pekerja harus berasal dari anggota yaitu iuran (prinsip
mandiri), yang dikumpulkan secara teratur baik bulanan ataupun tahunan. Sumber uang
juga bisa berasal dari bantuan anggota bila mereka mendapatkan revisi upah ataupun
bonus. Tetapi kenyataannya iuran yang didapat sangat kecil dan jenjang distribusi yang
sangat panjang atau bahkan tidak lancar. Masih banyak yang bergantung akan bantuan
dari manajemen/pengusaha ataupun bantuan dari organisasi asing (donatur) baik untuk
kegiatan yang spesifik bahkan untuk kelangsungan hidup harian dari organisasi itu.
Secara umum serikat pekerja mempunyai kesulitan dalam menaikan iuran anggota atau
bahkan mengumpulkan iuran yang sangat kecil itu. Ada beberapa serikat pekerja
berpendapat bahwa bila iuran anggota dinaikkan anggota akan keluar atau pindah ke
serikat pekerja yang mempunyai iuran lebih rendah. Anggota juga berpendapat bahwa
mereka tidak bisa (belum) melihat manfaatnya dengan membayar iuran karena tidak
ada pelaporan yang jelas tentang keuangan serikat pekerja.
• anggota perempuan
anggota perempuan juga menjadi tantangan dalam serikat pekerja, mereka berpendapat
bahwa serikat pekerja didominasi oleh laki-laki dan tempat mereka hanya dirumah.
Mereka tidak mudah untuk mendapatkan kesempatan dalam berperan serta di setiap
kegiatan serikat pekerja. Aktifis laki-laki juga tidak melibatkan anggota perempuan untuk
lebih aktif, dimana mereka berpikir bahwa anggota perempuan akan menganggu
“kerajaannya”. Untuk mencapai tujuan dan hak-haknya dalam serikat pekerja anggota
perempuan harus berpartisipasi secara aktif di setiap kegiatan serikat pekerja seperti;
pertemuan anggota, pendidikan, pelatihan, seminar dan sebagainya.
• Pemimpin serikat pekerja kuning (yellow unionism)
Pemimpin serikat pekerja yang dikontrol dan dimanipulasi oleh manajemen. Ini adalah
suatu “penyakit”, dimana mereka menjual anggotanya sebagai suatu komoditi. Hal
tersebut adalah salah satu tujuan untuk menaklukan keberadaan serikat pekerja.
Anggota harus selalu waspada pada setiap perkembangan yang terjadi dan
menghentikannya sejak awal mula bahwa serikat pekerja bukanlah halangan dan
menjadi alat dari manajemen.
(2) Permasalahan eksternal
• Rendahnya kerjasama dan komunikasi manajemen/pengusaha
Permasalahan pekerja tidak akan terselesaikan bila manajemen menolak bekerjasama
dengan serikat pekerja. Pengetahuan yang sempit dan propaganda anti serikat pekerja
mempengaruhi manajemen dalam hubungan dengan serikat pekerja. Kita harus selalu
mengingat bahwa hubungan serikat pekerja/pekerja dengan manajemen adalah LONGTERM
RELATATIONSHIP-HUBUNGAN JANGKA PANJANG.
• Pemerintah
Pemerintah juga mengangap bahwa serikat pekerja adalah pergerakan anti pemerintah,
hal ini memberikan halangan yang besar bagi hubungan antara serikat pekerja dengan
pemerintah. Sikap pemerintah yang terlalu memihak pemilik kepentingan (dalam hal ini
manajemen/pengusaha) memungkinkan mereka untuk tidak lagi bersikap sebagai
regulator pada setiap perselisihan perburuhan. Undang-undang yang ditetapkan hanya
sebagai hiasan tanpa implementasi yang jelas dilapangan.
• Masyarakat
Hal ini telah menjadi norma bahwa masyarakat menuduh serikat pekerja menciptakan
inflasi di dalam negara, karena tuntutannya terhadap perbaikan kondisi dan syaratsyarat
kerja, upah yang adil, kebutuhan akan makanan dan minuman yang layak,
kebutuhan pakaian, kebutuhan perumahan, perawatan waktu sakit dan pendidikan.
Masyarakat berharap para pekerja harusnya sudah puas dengan keadaan minimum
yang telah ditetapkan oleh pemerintah/pengusaha.
• Pekerja imigran (pekerja asing)
Globalisation memungkinkan para pekerja imigran (asing) untuk masuk dengan mudah
di pasar kerja negara kita dan mengharuskan kita berkompetisi dengan mereka untuk
merebut pasar tersebut. Hal tersebut memungkinkan pekerja lokal akan tersingkir dan
atau makin murah (cheap labour force) upahnya.
Permasalahan-permasalahan tersebut diatas dapat diminimalisir oleh serikat pekerja
dan bukan menjadi kendala tetapi justru menjadi tantangan bagi serikat pekerja untuk
lebih pro aktif dalam usaha-usaha mewakili kepentingan pekerja (anggotanya).

http://oajppmi.wordpress.com/2011/03/11/177/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar