Sabtu, 29 Oktober 2011

Refleksi Sumpah Pemuda Ke 83 Prioritas Tugas Pemuda Dalam Islam

Jumat, 28/10/2011 10:24 WIB

Jakarta- Kami Putera dan puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia
Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia
Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

Delapan puluh tiga tahun silam ketika Indonesia masih berada dalam kekangan kolonial, para pemuda yang tergabung dalam Kongres Pemuda II merumuskan sebuah lompatan besar untuk Indonesia, sebuah mimpi masa depan Indonesia, yaitu Kemerdekan Republik dalam makna dan semangat persatuan.

Sebuah makna yang tak disadari generasi pemuda saat ini dan sebuah semangat yang dilakukan setengah hati oleh pemuda saat ini.

Setiap tahun setelah Indonesia merdeka, tanggal 28 Oktober menjadi hari peringatan Sumpah Pemuda, banyak kegiatan dilakukan untuk memperingati momentum bersejarah itu, diantarangnya seminar, kajian, renungan, dan lain-lain yang intinya bertemakan semangat sumpah pemuda, dengan harapan untuk selalu menjaga dan atau membangkitkan semangat pemuda Indonesia sekaligus mengenang jasa para pahlawan.

Siapa Pemuda itu?

Tidak diragukan lagi bahwa para pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam tatanan kehidupan manusia dan masyarakat secara umum. Ir. Soekarno, presiden pertama republic tercinta ini pernah mengatakan: “Berikan aku sepuluh pemuda, maka akan aku ubah dunia.” Dus, bagaimanakah islam memandang pemuda dan kepemudaan itu?

Dalam Al-Qur’an, pemuda disebut dengan fatan. Misalnya sebutan Fatan yuqaalu lahu Ibrahim untuk Nabi Ibrahim muda, yang ketika itu sedang dicari oleh Raja Namrud karena dituduh menghancurkan patung-patung berhala. Juga sebutan fityatun untuk para pemuda Ashabul Kahfi.

Sedangkan dalam Hadits, pemuda disebut sebagai syaab. Misalnya dalam hadits "Lima Perkara Sebelum Lima Perkara Lainnya": syabaabaka qabla haramika (masa mudamu sebelum masa tuamu). Juga dalam hadits "Tujuh Golongan Yang Mendapat Naungan Allah": syaab nasya-a fii ‘ibadatillah (pemuda yang tumbuh besar dalam ibadah dan taat kepada Allah).

Dari sisi usia, pemuda terbagi ke dalam dua fase yaitu fase puber/remaja berusia antara 10 sampai 21 tahun, dan fase dewasa awal berusia antara 21 sampai 35 tahun.

Sebagian berpendapat bahwa siapapun yang berusia dibawah 40 tahun semenjak ia menjadi baligh bisa disebut sebagai pemuda. Barangkali patokannya adalah usia kerasulan Muhammad saw, yaitu 40 tahun.

Lintasan Sejarah

Para sahabat Nabi Muhammad yang masih muda -radhiallahu 'anhum- memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam menyebarkan Islam.

Di antara mereka ada Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr ibnul Ash, Muadz bin Jabal, dan Zaid bin Tsabit yang mereka ini telah mengambil dari Nabi -Shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wasallam- berbagai macam ilmu yang bermanfaat, menghafalkannya, dan menyampaikannya kepada ummat sebagai warisan dari Nabi mereka.

Di sisi lain ada Khalid ibnul Walid, Al-Mutsanna bin Haritsah, Asy-Syaibany dan selain mereka yang gigih dalam menyebarkan Islam lewat medan pertempuran jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Seluruhnya mereka adalah satu ummat yang tegak melaksanakan beban kewajiban mereka kepada agama, ummat, dan masyarakat mereka, yang mana pengaruh atau hasil usaha mereka masih kekal sampai hari ini dan akan terus menerus ada -dengan izin Allah- sepanjang Islam ini masih ada.

Sepeninggal Rasulullah saw, kita memiliki sosok seperti Umar bin Abdul Aziz, yang menjadi khalifah sebelum berusia 35 tahun. Karena keadilan dan kebijaksanaannya dalam memimpin, sampai-sampai ia dijuluki sebagai khalifah rasyidah yang ke-5. Kita juga mengenal Muhammad Al-Fatih, yang dalam usia belia memimpin penaklukan Konstantinopel.

Adapun di masa kontemporer, kita mengenal sosok seperti Hasan Al-Banna, seorang pemuda yang memelopori "al ikhwan al muslimin", wadah pengkaderan dan pergerakan kepemudaan yang paling berpengaruh di dunia.

Peran pemuda juga bisa kita lihat dalam Gerakan mahasiswa di Mesir; perang 1946 melawan hegemoni Inggris, Maidan At-Tahrir). Di Yunani; National Union of Greek Students meruntuhkan rezim Papandreou). Dan di China; 1989, Tragedi lapangan Tiananmen.

Di Indonesia, ada Soekarno dan tokoh-tokoh pergerakan pemuda di Indonesia pada zaman pra kemerdekaan. Sebut saja misalnya SDI (Serikat Dagang Indonesia), Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia yang dipelopori oleh Muhammad Hatta, Sumpah Pemuda, dan atau Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri.

Peran pemuda berikutnya bisa kita lihat pasca kemerdekaan khususunya dalam gerakan mahasiswa di Indonesia tahun 1965 (Tritura), 1974 (Malari), 1978 (Anti NKK/BKK), dan 1998 (meruntuhkan rezim Suharto).

Demikian pula gerakan revolusi teranyar di Timur Tengah selama tahun 2011 ini juga dipelopori oleh para pemuda dengan memanfaatkan berbagai sarana teknologi informatika dalam penggalangan opini dan massa.

Prioritas Tugas

Pemuda merupakan fase untuk memberi dan mencurahkan segenap tenaga dan kemampuan untuk memikul segala beban. Karena itu, pemikul panji-panji dakwah dan risalah sejak terbitnya fajrul islam adalah para pemuda. "Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhannya, dan Kami beri mereka bimbingan lebih banyak lagi," (QS. Al Kahfi: 13).

Dengan kata lain, pemuda muslim mempunyai tugas yang berat dan kewajiban yang besar terhadap diri, agama dan umatnya. Suatu kewajiban yang akan menyingkap esksistensinya. Syaikh al Qaradhawi, dalam Wajibu syababul muslimul yaum (1988) menguraikan ada empat amanah sebagai prioritas muslim muda bagi masa depan islam.

Pertama, memahami islam secara integral, tidak parsial. Realitas saat ini membuktikan bahwa agama dipermainkan dan diposisikan tak lebih seperti komoditas yang bisa dieksploitasi seenaknya untuk menghasilkan keuntungan materi.

Ajaran agama dipilah-pilah semaunya; mana yang sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingannya dijalankan. Namun, jika ada ajaran agama yang bertabrakan dengan kepentingan duniawinya, maka dicampakkan.

Agama juga disekat-sekat semaunya, sehingga muncullah kesan seakan agama hanya mengurusi ibadah mahdhah semata. Untuk urusan shalat, zakat, puasa dan haji, mereka jelas mengambil dari tuntunan agama.

Sementara untuk urusan ekonomi, sosial, politik, pendidikan (termasuk pendidikan anak dan keluarga), mereka tidak pernah mengambil dari tuntunan agama. Dalihnya, agama tidak mengatur urusan-urusan tersebut.

Maka, jangan heran bila ada orang yang rajin shalat dan rajin pergi ke Tanah Suci, namun ia tetaplah penghisap dan pengemplang uang rakyat, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan. Model pengamalan agama yang parsial seperti inilah yang akan terus membawa sial (baca; krisis) dan melahirkan manusia-manusia binal seperti koruptor dan sebagainya.

Kedua, mengamalkan islam. Islam menghendaki pengetahuan yang menembus ke lubuk hati dan lalu menggerakkannya untuk beramal sebagaimana sinyalemen Allah terhadap sikap para pemilik ilmu (ulama), "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah yang takut kepadaNya hanyalah para ulama," (QS. Fathir: 28). Islam mendapatkan futuhat (kemenangan) dan tersebar dengan baik ke seantero jagad raya berkat adanya contoh dan teladan yang baik, bukan dengan kata-kata atau makalah-makalah. Sehingga orang lain akan berkata, "Lihatlah, betapa indahnya ajaran islam, alangkah mulianya adab dan akhlak islam!"

Ketiga, mengajak orang lain berislam secara integral (berdakwah). Tidaklah cukup seorang muslim itu shalih bagi pribadinya sendiri. Tapi ia juga diberi tugas untuk mengajak orang lain kepada keshalihan.

Karena itulah kita menjumpai surat al 'ashr menyaratkan keselamatan seseorang dari kerugian itu dengan berpesan kepada orang lain untuk kebenaran serta menerima pesan kebenaran itu. Inilah makna tawashaw; saling menasehati dan saling menerima secara timbal balik. Dengan berdakwah, maka seseorang itu akan berusaha untuk menjadikan potret yang indah bagi apa apa yang didakwahkannya serta menjadikannya komit kepada Islam.

Keempat, memiliki soliditas dan solidaritas. Karena tugas dakwah itu tidak bisa dilakukan secara individu melainkan harus berlandaskan amal jama' (team work), maka sebaiknya pemuda itu melengkapi pemahaman yang benar, mengamalkan islam dan berdakwah dengan sikap tolong menolong di antara sesama dan memiliki rasa saling keterikatan.

Sayyidina Ali ra menegaskan, "alhaq bila nizham, yaghlibuhul bathil binizham; kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir".

Sebagai penutup, ada tiga skill yang sebaiknya dimiliki oleh pemuda sebagai agent of change dalam masyarakat; conceptual skill berupa kemampuan menciptakan ide-ide dan gagasan-gagasan perubahan; technical skill berupa kemampuan-kemampuan teknis yang dibutuhkan sebagai solusi atas berbagai problematika masyarakat; human skill berupa kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi dengan manusia lain (interpersonal relationship) dari berbagai komponen masyarakat yang akan diajak untuk melakukan perubahan bersama-sama.

*Penulis adalah delegasi khusus Pemuda Aceh & panelist speaker dalam "1st Conference on Cultural Cooperation among the Muslim Youth", Turki, Agustus 2005


Ahmad Arif
Jl. Tuan Dipakeh II No. 1 Jaya Baru, Banda Aceh
banta_lw2@yahoo.com
081360295521

Ahmad Arif - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar