Ini adalah sensus penduduk ke-6 setelah Indonesia merdeka.[1] Sensus ini menggunakan teknologi Intelligent Character Recognition/ Optical Mark Reader (ICR/OMR).[7] Dalam sensus ini akan diajukan 43 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumah tangga dan keterangan individu anggota rumah tangga.[1][8]
Biaya sensus ini Rp 3,3 triliun.[8] BPS memperhitungkan biaya Sensus Penduduk 2010 hanya 1,5 dolar AS per jiwa dibandingkan dengan biaya sensus Amerika Serikat yang mencapai 3 dolar AS per jiwa.[9] BPS mengerahkan 700.000 tenaga pencacah.[9] Dalam sensus ini, BPS hanya akan mencacah penduduk yang sudah menetap di dalam negeri (menetap lebih dari 6 bulan; kecuali diplomat asing).[9]
BPS mengumumkan jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 lebih banyak dari 237 juta orang namun tidak akan melebihi 238 juta orang.[5][10][11]
Hasil pengolahan Angka Sementara diumumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2010 di sidang paripurna DPR.[7][10][12]
[sunting] Hasil sensus
Menurut publikasi BPS pada bulan Agustus 2010, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus ini adalah sebanyak 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan.[13]Laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen per tahun.[13]
Distribusi penduduk Indonesia:[13]
Pulau | Persentase |
---|---|
Pulau Jawa | 58% |
Pulau Sumatra | 21% |
Pulau Sulawesi | 7% |
Pulau Kalimantan | 6% |
Bali dan Nusa Tenggara | 6% |
Papua dan Maluku | 3% |
Rata-rata tingkat kepadatan penduduk Indonesia adalah sebesar 124 orang per km².[13] Provinsi yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 14.440 orang per km².[13] Provinsi yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Provinsi Papua Barat, yaitu sebesar 8 orang per km².[13]
sumber: wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar