KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
Hak asasi manusia sering kali terjadi baik di
indonesia maupun dinegara-negara lain di dunia. Kasus ham bisa dilakukan oleh
peorangan atau individu, kelompok terhadap kelompok lain, sedangkan yang paling
umum dan yang sering menjadi sorotan adalah pelanggaran yangdilakukan institusi
atau negara tertentu terhadap warga negaaranya sepeti disampaikan oleh praktisi dan pembela hak
asasi manusia.
Didalam usaha untuk mencegah dan meminimalisi
teradinya pelanggaran ham seperti selama ini sering terjadi. Di indonesia sudah
ada sebuah lembaga bernama Komnas HAM (
komisi nasional hak asasi manusia) yang berfungsi diantaranya sebagai pemantau
atau mengadakan penyeldikan terhadap hal
yang dinilai mengandung unsur pelanggaran.
Disamping itu komnas ham juga memiliki
fungsi sebagai penyuluh termasuk
memberikan pendidikan baik kepada masyarakat, penyelenggara negara maupun
institusi,lembaga atau kelompok masyarakat agar tidak melakukan hal yang
mengarah terhadap terjadinya pelanggaran baik dalam menjaankan fungsi dan
tugasnya sebagai institusi negara atau sebagai anggota masyarakat yang memiliki
hubungan interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Pengertian HAM
HAM merupakan hak yang dimiliki setiap orang atau
individu sejak erada dalam kandungan
hingga menemui ajal dan berlaku secara umum sehingga tidak bole seorangpun atau
kelompok yang boleh mengganggu hak-hak orang lain, oleh karena itu sebagai
pribadi atau sebagai warga negara mempunyai berkewajiban menjaga dan menjujung
tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, agar setiap orang dapat menjalankan hidup
dengan hak masng-masing sesuai kodrat dan atuan yang berlaku.
Melakukan pelanggaran ham bisa dikenai sanksi
hukum karena dinilai bertentangan dengan hukum yang beraku diindonesia seperti yang telah diatur dalam undang-undang
No.39 Th 1999 tentang Hak asasi manusia.
Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM
Kurangnya
kesadaran dan pemahaman terhadap nilai-nilai hak asasi, penegakak hukum yang
kurang berjalan dengan baik atauu karena penegak hukum yang kurang berfungsi
sehingga banyak kasus pelanggaran ham yang masih belum terselesaikan dan
sebagainya.
KASUS
Pelanggaran HAM teradap perempuan
Isu kekerasan terhadap perempuan ini juga masih
menjadi perhatian serius dari banyak pihak terutama dari kalangan pembela hak
perempuan termasuk perseriktan bangsa bangsa melalui sekjen PBB Ban KI-Moon
menyerukan agar semua negara anggota serius menuntaskan dan mengakhiri
kekerasan terhadap kaum perempuan.
Bentuk bentuk kerasan yang sering terjadi pada perempuan bermacam-macam dan bisa terjadi pada wanita
maupun dari berbagai tingkat dn status sosial. Misalnya kekerasan rumah tangga
yang banyak dialami kaum istri yang dilakukan suaminya atau kekerasan yang
dilakukan terhadap ibu pembantu rumah tangga oleh majikan , baik kekerasan
secara fisik , psikis maupun berupa ekerasa dalam bentuk perampasan hak-hak
kaum perempuan .
TANGGAPAN
Dengan melihat atau mendengar kabar kasus
pelanggaran HAM diindonesia teradap
kasus kekerasan HAM terhadap perempuan , seharusnya kaum perempuan di lindungi
terhadap kekerasan, perampasan hak asasi manusianya, bukanya untuk
disakiti, karena bagaimanapun perempuan
memiliki hak untuk hidup sejahterah.
Begitu juga terhadap kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT) tidak seharusnya suami melakukan kekerasan terhadap istrinya, memukuli
atau sebagainya yang merugikan pihak perempuan.
Untuk mencegah atau mengurangi pelanggaran HAM terhadap wanita harus ditegakkan penegak hukum, berupa sanksi
yang tegas agar tidk ada lagi perempuan yang tertindas.
Sumber :http://www.eraberita.com/2013/02/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar