Sabtu, 11 Januari 2014

Pelanggaran HAM terhadap Perempuan



KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA

Hak asasi manusia sering kali terjadi baik di indonesia maupun dinegara-negara lain di dunia. Kasus ham bisa dilakukan oleh peorangan atau individu, kelompok terhadap kelompok lain, sedangkan yang paling umum dan yang sering menjadi sorotan adalah pelanggaran yangdilakukan institusi atau negara tertentu terhadap warga negaaranya sepeti  disampaikan oleh praktisi dan pembela hak asasi manusia.
Didalam usaha untuk mencegah dan meminimalisi teradinya pelanggaran ham seperti selama ini sering terjadi. Di indonesia sudah ada  sebuah lembaga bernama Komnas HAM ( komisi nasional hak asasi manusia) yang berfungsi diantaranya sebagai pemantau atau mengadakan penyeldikan  terhadap hal yang dinilai mengandung unsur pelanggaran.
Disamping itu komnas ham juga memiliki fungsi  sebagai penyuluh termasuk memberikan pendidikan baik kepada masyarakat, penyelenggara negara maupun institusi,lembaga atau kelompok masyarakat agar tidak melakukan hal yang mengarah terhadap terjadinya pelanggaran baik dalam menjaankan fungsi dan tugasnya sebagai institusi negara atau sebagai anggota masyarakat yang memiliki hubungan interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Pengertian HAM
HAM merupakan hak yang dimiliki setiap orang atau individu  sejak erada dalam kandungan hingga menemui ajal dan berlaku secara umum sehingga tidak bole seorangpun atau kelompok yang boleh mengganggu hak-hak orang lain, oleh karena itu sebagai pribadi atau sebagai warga negara mempunyai berkewajiban menjaga dan menjujung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, agar setiap orang dapat menjalankan hidup dengan hak masng-masing sesuai kodrat dan atuan yang berlaku.
Melakukan pelanggaran ham bisa dikenai sanksi hukum karena dinilai bertentangan dengan hukum yang beraku diindonesia  seperti yang telah diatur dalam undang-undang No.39 Th 1999 tentang Hak asasi manusia.
Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM
 Kurangnya kesadaran dan pemahaman terhadap nilai-nilai hak asasi, penegakak hukum yang kurang berjalan dengan baik atauu karena penegak hukum yang kurang berfungsi sehingga banyak kasus pelanggaran ham yang masih belum terselesaikan dan sebagainya.
KASUS
Pelanggaran HAM teradap perempuan
Isu kekerasan terhadap perempuan ini juga masih menjadi perhatian serius dari banyak pihak terutama dari kalangan pembela hak perempuan termasuk perseriktan bangsa bangsa melalui sekjen PBB Ban KI-Moon menyerukan agar semua negara anggota serius menuntaskan dan mengakhiri kekerasan terhadap kaum perempuan.
Bentuk bentuk kerasan yang sering terjadi pada perempuan  bermacam-macam dan bisa terjadi pada wanita maupun dari berbagai tingkat dn status sosial. Misalnya kekerasan rumah tangga yang banyak dialami kaum istri yang dilakukan suaminya atau kekerasan yang dilakukan terhadap ibu pembantu rumah tangga oleh majikan , baik kekerasan secara fisik , psikis maupun berupa ekerasa dalam bentuk perampasan hak-hak kaum perempuan .
TANGGAPAN
Dengan melihat atau mendengar kabar kasus pelanggaran HAM diindonesia  teradap kasus kekerasan HAM terhadap perempuan , seharusnya kaum perempuan di lindungi terhadap kekerasan, perampasan hak asasi manusianya, bukanya untuk disakiti,  karena bagaimanapun perempuan memiliki hak untuk hidup sejahterah.
Begitu juga terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak seharusnya suami melakukan kekerasan terhadap istrinya, memukuli atau sebagainya yang merugikan pihak perempuan.
Untuk mencegah atau mengurangi  pelanggaran HAM terhadap wanita  harus ditegakkan penegak hukum, berupa sanksi yang tegas agar tidk ada lagi perempuan yang tertindas. 

Sumber  :http://www.eraberita.com/2013/02/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar