Senin, 04 April 2011

PELAKU EKONOMI

Pelaku Ekonomi  
A. Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia : 1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah : 
1) Konsumen 
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi 
Faktor produksi ada 4 macam yaitu : 
1) Alam 
2) Tenaga kerja 
3) Modal 
4) Skill/keahlian 

Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill Balas jasa dari faktor produksi yaitu : 1) Alam : sewa tanah 2) Tenaga kerja : upah/gaji 3) Modal : bunga modal 4) Skill/keahlian : laba  2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan  Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi. 
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu : 
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa 
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa 
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan   
 * Pemerintahan Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD). 
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat 
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya 
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD) yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri.

Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah : 1) Perdagangan 2) Pertukaran tenaga kerja 3) Penanaman modal 4) Pemberian pinjaman 5) Pemberian bantuan 

B. Peranan 3 Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia 
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah). BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara. Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :  a)      Perusahaan Jawatan (PERJAN) Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE).  di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil Ciri-ciri perjan  Bertujuan untuk melayani masyarakat  Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil   Merupakan bagian dari departemen pemerintah  Memperoleh fasilitas negara  b)      Perusahaan umum (PERUM) Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan  Ciri-ciri PERUM   Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas   Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU  Bergerak di bidang usaha yang vital  Berada di bawah pimpinan dewan direksi  Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara Diatur secara perdata Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah  Contoh PERUM:  Perusahaan umum kereta api   PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia   PERUM Pengadilan   PERUM Perumahan umum Nasional  c)      Perusahaan Perseroan (PERSERO) Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.  Ciri-ciri PT:  Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba   Biasanya berbentuk PT  Dipimpin dewan direksi   Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta  Contoh perusahaan yang berbentuk PT: • PT Pos Indonesia • PT Pelni • PT Perkebunan • PT GIA (Garuda Indonesia Airways) • PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) • PT BTN (Bank Tabungan Negara)  Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.  Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.   * BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut:  BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara maksimal.    Perusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak . BUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguran   BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan defisa bagi negara   BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasional  

2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi Peranan BUMS dalam perekonomian nasional  Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara  Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor  Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi   Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran  Bentuk-bentuk Perusahaan swasta Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan   

3. Koperasi 
Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurutUU No25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut:  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan ekonomi dan sosisl   Berperan serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya   Berusaha untuk mewujutkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrai ekonomi  

C. Mengidentifikasi pokok-pokok perkoperasian di Indonesia (pengertian, landasaan, azas, sejarah, keanggotaannya, sumber modal, prinsip-prinsip) Pengertian koperasi  Menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi adalah Badan usaha yang beranggotaan orang seorang/badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.   
^Perkoperasian adalah segala sesuatu yang mengangkut kehidupan koperasi  Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotaan orang- orang .
^Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotan koperasi. 
^Gerakan koperasi adalah keseluruan organisme koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat tepadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi Lambang Koperasi mengandung arti sebagai berikut : a. rantai menggambarkan persatuan yang kokoh b. gigi roda menggambarkan usaha karya yang terus menerus dari golongan koperasi c. padi dan kapas menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan dan akan dicapai oleh golongan koperasi d. timbangan menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar dari koperasi e. bintang perisai menggambarkan landasan idiologi koperasi adalah Pancasila f. pohon beringin menggambarkan koperasi mempunyai sifat sosial dan berakar kuat pada masyarakat g. tulisan koperasi Indonesia menggambarkan kepribadian koperasi Indonesia h. warna dasar merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi Indenesia Landasan koperasi Indonesia • Landasan ideologi : pancasila • Landasan struktural yaitu UUD 1945 • Landasan operasional yaitu UU no 25 tahun1992 • Landasan mental yaitu solidaritas  * Tujuan koperasi Menurut UU no 25 tahun 1992 pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesehjateraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD 1945.

Sumber : - http://ips-mrwindu.blogspot.com/2009/04/pelaku-ekonomi.html                  
              - Google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar